TATA TERTIB SANTRI
Pedoman kedisiplinan demi terciptanya lingkungan belajar yang kondusif.
PENTING: Setiap santri wajib membaca, memahami, dan mematuhi seluruh poin tata tertib di bawah ini.
A. KEWAJIBAN SANTRI
- Disiplin Shalat Berjama'ah 5 Waktu.
- Disiplin Mengaji.
- Disiplin Sekolah (Masuk tepat waktu).
- Disiplin Jam Tidur Malam.
- Disiplin Bangun Tidur (Sebelum Subuh).
- Wajib Berakhlakul Karimah kepada Guru & Teman.
- Mengenakan Pakaian Rapi & Menutup Aurat sesuai ketentuan.
B. LARANGAN KERAS
- DILARANG Merokok.
- DILARANG Membawa kendaraan.
- DILARANG Membawa HP / Alat Elektronik lainnya.
- DILARANG Berambut Gondrong / Semir.
- DILARANG Keluar komplek tanpa surat izin.
- DILARANG Pulang ke rumah tanpa izin.
- DILARANG Bergaul bebas dengan yang bukan santri.
TAHAPAN SANKSI
Pelanggaran terhadap tata tertib akan dikenakan sanksi pendidikan secara bertahap:
1. TEGURAN LISAN
2. TEGURAN TERTULIS
3. HUKUMAN FISIK (Ringan)
4. PEMANGGILAN WALI
5. DIKEMBALIKAN KEPADA ORANG TUA
MENU TENTANG KAMI